Alvi Hadi Sugondo berkata, Khabar gembira, bagi warga Lampung dan sekitarnya, pemerintah
sudah mengeluarkan kebijakan untuk mempermudah Surat Ijin Usaha atau Ijin Usaha
Mikro Kecil (IUMK). Ini berita yang sangat menyenangkan, karena akan merangsang
masyarakat yang ingin hidup mandiri
untuk membuka usaha sendiri.
Alvi Hadi Sugondo menambahkan, dengan dipermudahnya surat ijin usaha maka para pengrajin
daerah sudah bisa memiliki badan usaha sendiri tanpa syarat yang menyulitkan
masyarakat. Apalagi di Lampung, banyak sekali sumber daya alam yang berlimpah,
hingga masyarakat yang memiliki jiwa kewirausahaan akan lebih mudah menciptakan
lapangan pekerjaan.
Menurut Alvi Hadi Sugondo, Lampung sangat berpotensi menjadi provinsi yang mandiri
dimasa depan. Dari segala sisi, Lampung masih unggul di banding provinsi lain.
Jumlah penduduk, Lampung masih terdepan, luas wilayah juga paling besar dan
posisinya sangat strategis.
Dengan makin mudahnya masyarakat mendapat ijin usaha maka
membuka peluang baru perekonomian di Lampung menjadi lebih baik. Warga Lampung
akan lebih mudah membuka usaha sendiri dan tidak lagi bengantung pada lapangan
pekerjaan yang ada. Terutama sector pertanian, perikanan, perhutanan dan banyak
lagi. Belum lagi sector pariwisata. Wow, Lampung sangat menjanjikan.
Jika infrastruktur jalan sudah makin lebih baik, pasti para
investor berdatangan ke Lampung dan menanam modal. Ini harus disambut oleh para
pengusaha Lampung, karena moment ini sangat berharga. Investor melihat peluang
di Lampung, dan ijin usaha juga sudah dipermudah oleh pemerintah, lalu tunggu
apa lagi? Ayo bangkit, bangun kota Lampung menjadi kota yang modern dan maju.
Belum ada tanggapan untuk "ALVI HADI SUGONDO " IJIN USAHA MAKIN DIPERMUDAH BAGI WARGA LAMPUNG" "
Posting Komentar